*Peluncuran 70 Mile Sea Paradise, AHY Di Tunggu Darno Jetak.*


Pacitan, Jatim Kontroversi News - Selama hampir dua puluh tahun Jalur Lintas Selatan terutama ruas Jetak Kecamatan Tulakan Kabupaten Pacitan nampaknya masih menyisakan PR. Itu terkait dengan pembebasan lahan untuk Jalan Nasional yang direnanakan menghubungkan  wilayah sepanjang pesisir Pantai Selatan sejak dari ujung timur di Banyuwangi sampai ujung kulon.

Salah satu warga Jetak yang sekaligus seorang aktifist sosial, Sudarno (67 tahun), merupakan salah seorangfiahtara mereka yang merasa tanahnya belum mendapatkan ganti rugi. "Dulu ada pembayaran uang ganti rugi yang 15.000 rupiah per meter persegi, ada yang 30.000 rupiah. Tapi tanah beberapa orang warga termasuk saya belum diganti rugi. Sertifikat masih saya pegang. Hampir 20 tahun lalu, saya masih ingat, pembebasan lahan hanya diwakili oleh satu orang, Tupono. Saya menilai proses pembebasan lahan dengan cara demikian cacat hukum."


Untuk itu Darno dan beberapa warga masyarakat Jetak berencana mengadukan permasalahan mereka kepada Menko Infrastruktur dan Kewilayahan AHY yang dijadwalkan akan membuka Peluncuran 70 Miles Sea Paradise di Pacitan, 21 Agustus depan.


Sementara itu Dedy Arisandy, anggota Feradi cabang Pacitan menyambut baik dan mendukung langkah yang diambil Sudarno dan warga Jetak dimaksud. Kepada media, Senin siang (19/8-2025), Dedy menyatakan, "Negara kita itu negara hukum. Menjunjung tinggi supremasi hukum. Maka segala sesuatu yang menjadi permasalahan warga masyarakat memang sebaiknya di selesaikan secara hukum. Meskipun saya tahu, bahkan saudara Darno pun pernah mendapatkan vonis hukum karena berusaha mempertahankan hak, yang dianggap sebagai kriminal (kriminalisasi)."(tim/BRJ)