𝙎𝙖𝙩 𝙥𝙤𝙡 𝙋𝙋 𝙆𝙚𝙧𝙟𝙖 𝘽𝙖𝙧𝙚𝙣𝙜 𝘽𝙚𝙖 𝘾𝙪𝙠𝙖𝙞 𝙈𝙖𝙙𝙞𝙪𝙣 𝘽𝙚𝙧𝙝𝙖𝙨𝙞𝙡 𝙎𝙞𝙩𝙖 𝙍𝙖𝙩𝙪𝙨𝙖𝙣 𝘽𝙖𝙩𝙖𝙣𝙜 𝙍𝙤𝙠𝙤𝙠 𝙄𝙡𝙚𝙜𝙖𝙡 𝘿𝙖𝙧𝙞 𝙋𝙚𝙣𝙟𝙪𝙖𝙡 𝘿𝙖𝙡𝙖𝙢 𝙂𝙞𝙖𝙩 𝙊𝙥𝙚𝙧𝙖𝙨𝙞 𝙋𝙚𝙣𝙚𝙜𝙖𝙠𝙖𝙣 𝙃𝙪𝙠𝙪𝙢.

Pacitan  KontroveraiNews - Peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pacitan selalu mendapat perhatian khusus dari Satpol PP dan Bea Cukai Madiun, karena disinyalir Wilayah Pacitan merupakan salah satu wilayah yang menjadi pasar peredaran rokok ilegal.Kegiatan operasi penegakan hukum terkait peredaran rokok tanpa pita cukai ini selalu gencar dilakukan dengan tujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal yang bisa mengakibatkan menurunya penerimaan negara dibidang pajak. 

Seperti halnya yang dilakukan oleh Sat pol PP Pacitan bersama bea cukai Madiun kali ini, wilayah sasaran kali ini di wilayah Barat kota Pacitan tepatnya di wilayah Kecamatan Punung dan Kecamatan Donorojo. Puluhan toko kelontong yang menyediakan rokok didatangi untuk diperiksa adanya rokok ilegal.Dan benar saja, pada kegaiatan razia atau penegakan hukum ini berhasil ditemukan ratusan batang tokok ilegal berbagai merk."Kegiatan kali ini kita menyertakan 15 personil dari Satpol pp dan dari pemeriksa bea cukai Madiun,dari kegiatan kali ini kita amankan ratusan batang rokok ilegal jenis SKM(sigaret kretek mesin) berbagai merk.Penegakan hukum yang kami lakukan bertujuan untuk menekan peredaran tokok ilegal di wilayah Kabupaten Pacitan, karena Satpol PP merupakan OPD yang diberi amanah untuk menegakan peraturan daerah.Jadi Kami tidak hanya berpangku tangan dalam hal maraknya peredaran rokok ilegal. Kami berharap dengan adanya operasi seperti ini, peredaran rokok ilegal akan bisa ditekan sedini mungkin, terlebih bagi masyarakat harus juga sadar bahwa memproduksi, menyimpan, menjual rokok ilegal adalah pelanggaran undang undang "jelas Widiyanto kepala bidang penegakan perda pada awak media, Selasa 29/07/2025.


Satpol pp Kabupaten Pacitan dalam kiprahnya memerangi peredaran rokok ilegal tidak hanya berdasarkan informasi internal, namun dari berbagai informasi yang masuk kemudian melakukan pemetaan atau pendataan informasi yang ada.Karena kegiatan penindaan hanya Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai yang punya wewenang penindakan.

Kegiatan selanjutnya menuju ke wilayah Kecamatan Kebonagung,dalam operasi lanjutan ditemukan lagi ratusan batang rokok ilegal dengan berbagai merk diantaranya Lucca, Dalill, MTK, Flash dll."Semua barang bukti di amankan untuk Penyitaan: proses penyitaan barang bukti, termasuk berita acara penyitaan. Tindakan yang kami lakukan adalah penyuluhan/pembinaan yang dilakukan kepada pedagang/pemilik toko.Kemudian diberikan proses pemeriksaan terhadap pedagang/pemilik toko dan penyerahan barang bukti kepada pihak Bea Cukai untuk proses lebih lanjut" imbuh Widiyanto. 


Selain menekan peredaran rokok melalui operasi ke warung atau toko toko, Satpol PP Kabupaten Pacitan juga melakuan sosialisasi dan simulasi akan dampak peredaran roko ilegal kepada masyarakat. "Gempur rokok ilegal bukan hanya slogan tetapi kita lakukan dengan tindakan nyata" kata Ardyan Wahyudi, SSTP, MM Ka Satpol PP Kabupaten Pacitan melalui sambungan medsosnya.(Addy.MG)