Pacitan Kontroversi News - Dinas kesehatan kabupaten Pacitan hari Selasa hingga rabu 7 dan 8 Oktober 2025 gelar Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) Periode ke-4 Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh seksi Farmakmin Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan.
Peserta adalah Industri Rumah Tangga Pangan di wilayah Kabupaten Pacitan sejumlah 55 peserta terdaftar.
Kegiatan berlangsung selama 2 hari yaitu tanggal 7 dan 8 Oktober 2025. Acara dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan yang yang diwakili oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Sugeng Retyono, S.KM. M.KM.
Adapun materi yang disampaikan adalah materi perijinan SPPIRT oleh DPMPTSP, Materi Halal oleh HCCM (Halal Center Cendekia Muslim), dan narasumber dari Dinkes meliputi : Penerbitan SPP-IRT pada OSS dan Pengawasannya, CPPB-IRT/Hygiene dan Sanitasi, Pelabelan dan materi BTP (Bahan Tambahan Pangan).
Kegiatan ini sebagai bentuk pemenuhan komitmen atas penerbitan PIRT bagi para pelaku usaha pangan. Sekaligus memberikan pengetahuan tentang pangan aman. Sehingga diharapkan pangan yang diproduksi memenuhi persyaratan yang berlaku. Serta menghasilkan produk pangan yang aman dan berkualitas untuk dikonsumsi masyarakat. Selain itu juga memupuk tanggung jawab pelaku usaha terhadap keamanan produk makanannya.
Acara ditutup dengan materi Postest dengan minimal nilai 60 sebagai syarat penerbitan sertifikat PKP. Dengan hasil 100% peserta lulus.
Masih ada 1 periode lagi PKP di tahun 2025 ini. Diharapkan IRTP yang belum pernah mengikuti PKP untuk mendaftarkan diri ke nomor HP admin PeKa Pangan Dinkes di nomor 0812 3294 4353.(M.Bayu)