PACITAN Kontroversinews.id – Upaya menekan peredaran rokok ilegal terus dilakukan melalui kegiatan pengawasan dan penertiban di berbagai wilayah. Kegiatan tersebut menyasar peredaran rokok yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk rokok tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai.
Dalam kegiatan operasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah tempat usaha dan mendata produk tembakau yang ditemukan di lapangan. Barang yang diduga melanggar ketentuan diamankan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penanganan sesuai peraturan yang berlaku.
Masyarakat dan para pelaku usaha juga diimbau untuk tidak menjual maupun membeli rokok ilegal. Selain merugikan penerimaan negara, peredaran rokok ilegal dapat menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat.
Petugas mengingatkan agar pemilik toko dan pedagang memastikan produk rokok yang dijual telah memenuhi ketentuan cukai. Pengawasan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan perdagangan yang tertib dan sesuai aturan.
Catatan: jumlah barang, lokasi operasi, instansi petugas, dan hasil penindakan perlu disesuaikan dengan data resmi kegiatan di lapangan.(Pam)