PACITAN Kontroversinews.id – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Pacitan terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di kawasan permukiman. Salah satu fokusnya adalah penyelesaian berbagai paket pembangunan jalan lingkungan yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Pacitan.
Pada tahun anggaran 2026, Disperkimtan menangani ratusan paket pekerjaan infrastruktur permukiman dengan nilai anggaran sekitar Rp29 miliar. Pekerjaan tersebut meliputi jalan lingkungan, rabat beton, pavingisasi, talud, drainase hingga pengaspalan.
Pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kesiapan administrasi dan masing-masing lokasi. Sejumlah pekerjaan bahkan telah memasuki tahap penyerahan pertama atau Provisional Hand Over (PHO).
Percepatan pembangunan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur permukiman sekaligus memperlancar mobilitas masyarakat, terutama akses antardusun dan kawasan yang selama ini membutuhkan pembenahan.
Selain pembangunan infrastruktur, Disperkimtan Pacitan juga menangani program perumahan, termasuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
Dengan percepatan pelaksanaan program, pemerintah daerah menargetkan berbagai pekerjaan infrastruktur permukiman dapat diselesaikan sesuai jadwal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat(Pam)