Laporan Gangguan Penerangan Jalan Vs Desa Model.


Pacitan Kontroversinews.id.Ketersediaan sarana Penerangan jalan umum(PJU) merupakan salah satu tanggung jawab Dinas Perhubungan.
Berkaitan penerangan jalan yang selama ini banyak dikeluhkan pengguna jalan menjadi skala prioritas penanganannya. Untuk itu "Desa Model" menjadi jawaban atas keluhan warga tentang prasarana transportasi selama ini. 

Dengan program Desa Model, masyarakat bisa lapor ke Kepala wilayah dalam hal ini Kecamatan atau langsung ke Dinas Perhubungan. 


Menurut Joko Putro Utomo Kepala Dinas Perhubungan Kab. Pacitan ,
 "Desa Model adalah salah satu langkah guna mengakses keinginan warga terutama di bidang prasarana transportasi. Karena Desa bisa langsung mengadukan atau melaporkan kepada kami apabila ada kerusakan penerangam jalan umum dan mungkin ada usulan titik baru guna pemenuhan penerangan fasilitas umum." (30/1/2024)

Soal tindakan usai ada laporan gangguan dari warga akan segera ditindak lanjuti , 

"Setelah laporan masuk secara langsung  kami akan mengindentifikasi lokasi tersebut dan apabila lokasi itu masuk ke OPD terkait maka kami akan berkirim surat ke OPD yang mempunyai wewenang." kata Joko.

Tentu saja agar lebih urut pengaduannya maka diawali dari warga kepada Ketua RT/RW , lapor Kelurahan/Desa , Lalu lapor Camat, Ke Dinas . Perlu masyarakat tahu bahwa penerangan jalan milik Nasional dan  Provinsi yang sudah diserahkan ke Pemerintah Daerah merupakan tanggung jawabnya. (Mujahid)

Pewarta   : Biro Pacitan
Editor       : Gandul Asmoro